Laporan

Laporan APBDes Mandong 2019

Laporan APBDes Mandong 2019 900 600 Admin Mandong

Dalam rangka menjunjung tinggi transparansi/keterbukaan informasi publik, Desa Mandong berkomitmen untuk melakukan publikasi segala informasi terkait Pemerintah Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten melalui media online/ website desa ini.

Berdasarkan Peraturan Desa (PerDes) No. 06 Tahun 2018, Desa Mandong, Kecamatan Trucuk memilik Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2019. APBDes adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah Desa dan BPD.

APBDes Mandong 2019 dirilis pada 31 Desember 2018, deskripsinya adalah sebagai berikut:

Anggaran Pendapatan merupakan rancangan anggaran pendapatan/ pemasukan milik desa. Anggaran Pendapatan Desa Mandong 2019 sebesar Rp 2.248.985.000 (Dua Milyar Dua Ratus Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah). Pendapatan Desa diperoleh dari Pendapatan Asli Desa (PAD) 2019 sebesar Rp 160.000.000 (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah), Dana Desa (DD) sebesar Rp 907.513.000 (Sembilan Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah).

Dana Desa sendiri merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/ kota. Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta kemasyarakatan.

Pendapatan Desa Mandong berikutnya diperoleh dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 334.052.000 (Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Puluh Dua Ribu Rupiah). Alokasi Dana Desa bersumber dari Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota untuk desa paling sedikit 10% (sepuluh persen).

Pendapatan selanjutnya diperoleh dari Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 656.920.000 (Enam Ratus Lima Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), Bantuan Keuangan Kabupaten senilai Rp 170.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah), Bagi Hasil Pajak & Retribusi senilai Rp 19.000.000 (Sembilan Belas Juta Rupiah) dan Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 1.500.000 (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Untuk anggaran Belanja Desa Mandong 2019 sebesar Rp 2.258.347.500 (Dua Milyar Dua Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah). Pembelanjaan tersebut meliputi pengeluaran :

– Belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yaitu : Sikap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa sebesar Rp 373.264.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah), Penyediaan Sarana dan Sarana Pemerintahan Desa Rp 24.100.000 (Dua Puluh Empat Juta Seratus Ribu Rupiah), Pengelolaan Administrasi Kependudukan sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah), Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan, Perencanaan Keuangan, Pengelolaan dan Pelaporan sebesar Rp 9.000.000 (Sembilan Juta Rupiah), dan yang terakhir adalah Pertanahan sebesar Rp 19.000.000 (Sembilan Belas Juta Rupiah). Jumlah keseluruhan dari belanja untuk keseluruhan Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp 426.364.000 (Empat Ratus Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Enam Puluh Empat Ribu Rupiah).

– Belanja Pelaksanaan Pembangunan Desa meliputi bidang Pendidikan Rp 41.950.000 (Empat Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), bidang Kesehatan Rp 78.482.750 (Tujuh Puluh Delapan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Rupiah), bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 758.374.500 (Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah).

Untuk kebutuhan belanja Kawasan Pemukiman sebesar Rp 192.834.680, bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 8.725.000 (Delapan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), dan bidang Pariwisata sebesar Rp 530.120.570. Jumlah keseluruhan belanja untuk Pelaksanaan Pembangunan Desa Mandong sebesar Rp 1.610.496.500 (Satu Milyar Enam Ratus Sepuluh Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah).

– Pembinaan Kemasyarakatan meliputi : Keamanan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Rp 25.845.000 (Dua Puluh Lima Juta Delapan Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah), Kebudayaan dan Keagamaan sebesar Rp 46.455.000 (Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), Kepemudaan dan Olahraga Rp 4.757.000 (Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah), dan Kelembagaan Masyarakat sebesar Rp 42.055.000 (Empat Puluh Dua Juta Lima Puluh Lima Ribu Rupiah). Total keseluruhan belanja desa untuk Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp 119.112.000 (Seratus Sembilan Belas Juta Seratus Dua Belas Ribu Rupiah).

– Pemberdayaan Masyarakat Desa meliputi : Bidang Pertanian dan Peternakan sebesar Rp 17.000.000, bidang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa sebesar Rp 18.000.000, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp 18.000.000, Dukungan Penanaman Modal Rp 8.375.000, dan Perdagangan & Perindustrian Rp 36.000.000. Total keseluruhan senilai Rp 97.375.000 (Sembilan Puluh Tujuh Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah).

-Anggaran Belanja untuk Penanggulangan Bencana dan Mendesak sebesar Rp 5.000.000

Dari informasi di atas, diharapkan mampu memberikan gambaran tentang pendapatan dan belanja desa untuk satu tahun ini (2019).